Politik

Uang Rp 13 Juta Ternyata Pemicu Penyiraman Air Keras Pimred Media

NKRINOW.COM, MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan akhinya meringkus 5 orang tersangka, penyiram air keras terhadap seorang pimpinan redaksi media online, Persada Bhayangkara Sembiring.

Kelimanya yakni SS sebagai otak pelaku dan seorang pengusaha gelanggang permainan mesin ketangkasan. Selanjutnya, IIB sebagai pencari dan merekrut eksekutor, HST sebagai pengondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban.

Kemudian, N dan UA sebagai eksekutor. Mereka pun, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkapkan dua eksekutor penyiram air keras dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp13 Juta.

“Dijanjikan Rp 13 juta. Tapi masing-masing eksekutor masih (dibayar) Rp 1,5 juta,” sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Senin 2 Agustus 2021.

Kasus penyiraman air keras ini, berawal bulan Juni 2021, korban meminta kepada SS jatah uang bulanan. Kalau tidak diberikan, usaha pelaku yang disinyalir sebagai lokasi judi akan diberitakan dan mendesak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.

Riko menjelaskan terjadi lah kesepakatan antara pelaku dan korban, bahwa uang itu akan diberikan tanggal 21 setiap bulannya.

“Korban (Persada) biasanya meminta jatah bulanan yang telah berlangsung sekitar 8 kali mulai dari Rp 500 ribu. Kemudian, minta dinaikkan Rp 1 juta. Lalu, minta dinaikkan Rp 2 juta dan 4 juta per bulan,” jelas Riko.

Pada Juli 2021, SS tidak bisa menyanggupi permintaan korban. Karena, mengalami kesulitan ekonomi. Tempat, tanggal 21 Juli 2021, korban menagih uang yang telah disepakati dengan SS.

Namun, SS belum bisa memberikan uang kepada Persada. Karena terus didesak, timbul lah niat pelaku untuk memberikan pelajaran kepada korban tersebut.

“Lalu, korban (Persada) mengirim pesan melalui Whatsapp berisi beberapa berita media daring. Namun, dalam Whatsapp tersebut korban juga menyampaikan bahwa link berita tersebut belum dibagikan atau disebar dan meminta agar untuk jatah bulanan segera diberikan,” tutur Riko.

Page: 1 2

admin

Recent Posts

Ahli: Makan Pizza Dapat Ringankan Gejala Rematik

NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…

3 years ago

Menag Yaqut Minta Pelaku Terorisme Ditindak Sesuai Hukum

NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…

3 years ago

Bareskrim Tarik 22 Laporan Terkait Rocky Gerung

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…

3 years ago

Bahas Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Instruksikan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…

3 years ago

Bawaslu: Voucher Belanja atau Uang Digital Jadi Modus Politik Uang di Pemilu 2023

NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…

3 years ago

Kemlu Pulangkan 17 WNI Korban TPPO di Myanmar

NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…

3 years ago