NKRINOW- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Polhukam Mahfud MD mengeluhkan beratnya masalah hukum di dalam negeri karena banyaknya mafia. Menurutnya, situasi hukum saat ini sulit untuk diperbaiki. Oleh karena itu, Mahfud menilai tidak semua semua masalah hukum di dalam negeri bisa diselesaikan.
“Sebagai menteri yang juga diamanahi ngurus hukum, saya ingin katakan satu hal. Sebisa mungkin dari posisi kita masing-masing tak bisa selesaikan masalah hukum semuanya. Masalah hukum itu berat, mafianya di mana-mana, kalau orang mau perbaiki disikat,” kata Mahfud dalam acara Gala Dinner Keluarga Besar KAHMI yang disiarkan daring, Kamis (24/11) malam.
Mahfud mencontohkan ada seorang jaksa yang tengah menangani kasus korupsi di suatu daerah justru dimutasi ke daerah lain. Kasus korupsi yang ditangani itu kemudian dimulai lagi dari awal. Menurutnya, kasus seperti itu tak hanya terjadi di kejaksaan, tetapi juga di kepolisian.
“Masih mau kejar koruptor tarik lagi. Polisi juga begitu. Dan itu berlapis di berbagai institusi,” ujarnya. Mahfud lantas meminta kepada seluruh alumni HMI untuk berpedoman pada suatu hadis Nabi Muhammad SAW. Hadis itu pada intinya menjelaskan situasi terdahulu di mana ada pembedaan antara yang terhormat dan yang tidak serta yang lemah dan yang kuat.
“Saya katakan kita sebagai alumni HMI berpedoman pada Hadis Nabi, sebisa yang bisa kita lakukan, yaitu apa? Suatu negara itu akan hancur kalo diperintah ugal-ugalan dengan melanggar hukum, cepat atau lambat,” kata dia.
NKRINOW- Rematik merupakan penyakit autoimun yang menyebabkan peradangan dan pembengkakan. Hingga kini rasa kaku pada…
NKRINOW- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar pelaku praktik terorisme ditindak sesuai…
NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan hoaks dan fitnah…
NKRINOW- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah jajarannya untuk membahas kualitas udara…
NKRINOW- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan, modus politik uang pada Pemilu dan Pilkada yaitu…
NKRINOW- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak…