NKRI NOW
Daerah Hukum

Dua Pengedar Narkoba di Karimun Diringkus Polda Kepri

NKRINOW.COM, BATAM – Dua orang laki-laki Inisial J dan M berhasil diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan kristal bening diduga narkotika jenis Sabu seberat 500 (lima ratus) gram dan pil ekstasi sebanyak 1.750 butir. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Minggu (12/9/2021).

“Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 7 September 2021 sekira Pukul 20.45 Wib, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang diduga membawa, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Selanjutnya tim mendalami informasi tersebut dan melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama inisial J dan M yang membawa, memiliki dan menyimpan narkotika berbentuk kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 500 (lima ratus) gram dan pil ekstasi sebanyak 1.750 butir.” Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.

Kedua orang pelaku pemilik narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi tersebut diamankan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada saat berada di kamar nomor 204, Wisma Tanjung Batu Kel. Tanjung Batu Kota Kec. Kundur Kab. Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.

Saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih dilakukan pengembangan. Dan atas perbuatanya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun,” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.(Rls)

Related posts

TNI AL Pastikan Selalu Awasi Laut Natuna Dari Kapal Asing 

admin

Wawako Tangsel Dinyatakan Positif Covid 19

admin

Usai Divonis, Pinangki Akan Tempati Sel Bareng Ratu Atut

admin

Pemprov dan DPRD Kepri Sepakat Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 Turun Rp 68,2 Miliar

admin

Golkar Peduli Salurkan Bantuan Untuk Para Korban Kebakaran Baloi Mas Indah

admin

Kasus Penyerang Ustaz di Batam Lanjut Proses Hukum

admin