NKRI NOW
Editor's Picks Hukum Internasional

Lagi, KKP Tangkap KIA Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka

NKRINOW.COM, BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 karena mencuri ikan di Selat Malaka, Minggu (26/9).

Aksi penangkapan tersebut, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan tembakan peringatan oleh petigas lapangan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin memgatakan, kapal berbendera Malaysia yang ditangkap ini dioperasikan oleh nakhoda dan awak kapal warga negara Indonesia.

Menurutnya, penangkapan ini membuka fakta bahwa masih maraknya penggunaan nelayan Indonesia oleh kapal asing untuk mencuri ikan di laut Indonesia.

“Aparat kami berhasil mengamankan satu kapal pelaku illegal fishing berbendera Malaysia dengan alat tangkap trawl yaitu SLFA 5219,”  katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).

Dalam operasi penangkapan ini, kata Adin, dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 17 yang tengah patroli. Penangkapan KIA ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan para pelaku pencurian ikan tersebut.

“Berkat kesigapan aparat, kapal tersebut berhasil dilumpuhkan. Fakta mencengangkan, bahwa meskipun kapal tersebut merupakan kapal berbendera Malaysia, tapi seluruh awak kapal yang berjumlah 4 orang seluruhnya warga Indonesia,” ujarnya.

Related posts

Moeldoko Layangkan Somasi Kedua soal Ivermectin ke ICW

admin

Hasan: Doakan Gubernur Kepri dan Masyarakat yang Terpapar Covid Segera Pulih

admin

Chelsea Tempel Ketat MU di Puncak Klasemen Usai Gilas Aston Villa

admin

Polisi Ringkus Perempuan Pemilik 155 Gram Putaw di Batam

admin

Polri Sebut Penyerang Ustaz di Batam ODGJ Pernah Kabur Dari RSJ

admin

Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

admin