Gubernur Kepulaulauan Riau H. Ansar Ahmad menjelaskan kepada wartawan usai sidang paripurna bahwa setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri.
“Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya antara Pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan,” kata Gubernur (**)

