NKRI NOW
Penanaman mangrove atau bakau oleh Presiden Jokowi.(ist)
Daerah Kesehatan

Polsek Lubuk Baja Gelar Oprasi Yustisi Penertiban Protkes

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini Ditemukan 1 orang pelanggar Protokol Kesehatan dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian. Dan Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes selama masa pendemi covid-19.

Patroli dan operasi yustisi skala besar itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga masyarakat untuk tetap taat protokol di tengah PPKM Darurat level 3 di Kota Batam, dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. ungkap Kapolsek Lubuk Baja melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(Rls)

Related posts

Presiden Jokowi Tanam Mangrove dan Lepasliar Elang di Kota Batam

admin

Siap Menangkan Airlangga Hartarto di 2024, Golkar Kepri Gelar Rakerda

admin

Gubernur Berharap Usulan Proyek Infrastruktur Kepri Disetujui Bappenas

admin

Hasan: Doakan Gubernur Kepri dan Masyarakat yang Terpapar Covid Segera Pulih

admin

TNI-Polri: Keberhasilan PON Bawa Kehormatan Bangsa

admin

Pertamina Hadirkan Pertashop di Desa Toapaya dan Desa Sri Bintan

admin