NKRI NOW
Foto: Jerinx SID (Angga Riza/detikcom)
Hukum Ibukota

Jerinx SID Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengancaman

NKRINOW.COM, JAKARTA – Personel band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.

Polisi juga menyatakan sudah memiliki minimal dua alat bukti dalam kasus ini, sebelum menetapkan jerinx sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021). Polisi sendiri bakal memeriksa Jerinx sebagai tersangka dalam kasus tersebut dalam waktu dekat ini.

Adapun pemeriksaan Jerinx sebelumnya di kediamannya, Bali beberapa waktu lalu merupakan pemeriksaan sebagai saksi. Rencananya, Jerinx akan kmbai diperiksa pada Senin (10/8/21) mendatang.

Sebelum menetapkan Jerinx sebagai tersangka, polisi telah melakukan gelar perkara, yang mana gelar perkara juga sudah dilakukan sebanyak 2 kali, baik saat menaikkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan dan saat penetapan tersangka.

Disamping itu, polisi juga biasanya memiliki minimal dua alat bukti sebelum menaikan status penyidikan dan penetapan tersangkanya.”Bukti handphone sudah disita milik J dan istri J, pelapor dan saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk ahli,” ucapnya.(*)

Related posts

KKP Tangkap KIA Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka

admin

Siap-siap, Polri Akan Berantas Mafia Elpiji

admin

Polisi Segera Umumkan Tersangka Penganiaya Kece

admin

Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

admin

Bos Pungli di Priok Ternyata Pekerja Outsourcing

admin

Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Putri Candrawathi Bukan Otak Pembunuhan

Mediaku