NKRI NOW
KKP Tangkap KIA Malaysia curi ikan.(ist)
Hukum Internasional

KKP Tangkap KIA Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka

NKRINOW.COM, BATAM –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Penangkapan pelaku illegal fishing di dekat overlapping claim area menunjukkan kesigapan aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP dalam menjaga wilayah-wilayah rawan illegal fishing di perairan Indonesia.

“Operasi pengawasan oleh KP. Hiu 16 menangkap satu kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Selat Malaka pada Senin (6/9/2021),” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Dijelaskan Adin, kapal berbendera Malaysia, PK 6911F diawaki oleh enam orang awak kapal yang seluruhnya berkebangsaan Myanmar ditangkap pada saat melakukan pencurian ikan di Selat Malaka. Saat ini kapal tersebut di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan, bahwa sempat terjadi aksi pengejaran seketika (hot pursuit) sebab kapal mencoba kabur menuju unresolved maritime boundaries.

“Ini modus yang sering dilakukan, mereka mencoba lolos dari jerat hukum kita dengan melarikan diri ke overlapping claim area, padahal melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia,” ujar Adin.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penegakan hukum di Selat Malaka ini memang memberikan tantangan tersendiri dengan adanya wilayah ‘grey area’ tersebut.

Related posts

Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir

admin

Menderita Dibully Rakyat,Ini Alasan Hakim Vonis Juliari Batu 12 Tahun Penjara

admin

Polisi Incar Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

admin

Polda Kepri Amankan 5 Jaringan PMI Ilegal dab Srlamatkan 7 Korban

admin

Waduh, Arab Saudi Akan Hukum Warganya yang Nekat Kunjungi RI

admin

Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

admin