NKRI NOW
Berita

Polisi Tetapkan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani Jadi Tersangka Penipuan Iphone

NKRINOW- Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik seluruh laporan polisi yang ditangani beberapa jajarannya. Atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone ‘Si Kembar’ Rihana-Rihani yang viral di media sosial.

“Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani. kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya,” Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).

Penarikan dilakukan dari LP yang masuk di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru. Dengan mengumpulkan berbagai LP yang ada untuk dijadikan sebagai satu laporan.

“Lalu, kita buat tim khusus dan saat ini kita lakukan pengejaran kepada dua orang pelaku penipuan ini,” tuturnya. Sebelumnya, sosok ‘si kembar’ bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan aksi penipuan penjualan iphone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Sejauh ini tercatat sudah ada 11 laporan polisi terkait aksi penipuan ‘si kembar’ yang dilayangkan oleh para korban. Dari belasan laporan itu, lima di antaranya diterima Polres Metro Jakarta Selatan dan sisanya diterima Polres Tangerang Selatan.

Selain kasus penipuan iPhone, sosok ‘si kembar’ bernama Rihana ternyata juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Laporan dilayangkan ke Polsek Kebayoran Baru oleh pemilik mobil rental berinisial IR pada 11 Januari lalu. Laporan ini bermula saat Rihana datang kepada korban atau pelapor selaku pemilik rental untuk menyewa mobil.

Namun, hingga waktu sewa habis Rihana tak kunjung mengembalikan mobil tersebut.

“Kalau terlapornya di sini baru 1, si Rihananya saja. Laporan soal penggelapan mobil,” kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dihubungi, Kamis (8/6).

Related posts

OJK Ajak Seluruh Lembaga Keuangan Ikut Pindah ke IKN Baru

Mediaku

Kementerian ATR: 9 RDTR IKN Nusantara Jadi Peraturan Kepala

Mediaku

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2023 Lebih dari 1 Juta Lowongan

Mediaku

Tiga Ketua Dewan Golkar Dukung Penuh Airlangga Hartarto

Mediaku

Kemendagri Ungkap Investasi Rp1.000 Triliun Alami Kendala, Ini Penyebabnya

Mediaku

PDIP Putuskan Sanksi untuk Anggota DPRD DKI Cinta Mega Soal Dugaan Main Game di Rapat Paripurna

Mediaku