NKRI NOW
momen presiden jokowi dengan menhan prabowo.(ist)
Nasional Politik

PKS: Duet Jokowi-Prabowo Dinilai Inkonstitusional

NKRINOW.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, menilai wacana yang terus dikembangkan untuk jabatan Presiden tiga periode hingga menduetkan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto, adalah berbahaya.

Walau pun, kata Mardani, itu baru sekedar wacana semata. Wacana ini dimunculkan sejumlah kelompok yang mengaku sebagai relawan Jokowi Prabowo atau Jokpro 2024.

Seperti diketahui, konstitusi saat ini masih belum berubah, sehingga masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun dan dapat dipilih kembali berikutnya maksimal dua periode. Dengan aturan tersebut, maka sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk mencalonkan Jokowi, karena ini adalah periode keduanya.

“Sebagai wacana, ide ini berbahaya karena menabrak konstitusi. Selain itu ide ini bertentangan dengan semangat Reformasi yang ingin menutup peluang bagi munculnya tirani,” kata Mardani, yang dikutip dari viva.co.d, Kamis (26/8/2021).

Adanya ide ini juga dinilai dapat menutup peran tokoh potensial lainnya yang dimiliki oleh negeri ini. Karena usulan tersebut, menimbulkan kesan Indonesia hanya memiliki dua tokoh yang dijagokan. Padahal banyak anak bangsa yang juga memiliki kemampuan menjadi pemimpin di Indonesia.

“Ide ini menutup peran dan kontribusi tokoh lain (dalam kontestasi politik), seolah hanya dua jagoan ini yang dapat menyelamatkan Indonesia,” ujar Mardani.

Related posts

Menko Airlangga Pastikan Program Pra Kerja Lanjut Dengan Anggaran Rp 11 T

admin

Jawaban Suahasil Saat Bupati Meranti Sebut Ada Iblis di Kemenkeu

Mediaku

Kemenkumham Yakin Korsleting, Polisi: Kebakaran Lapas Tangerang Ada Unsur Kelalaian

admin

Kakorlantas Cek Vaksinasi Untuk Pengemudi Industri-Ojol di Batam

admin

Menhan RI: Indonesia Butuh TNI dan Polri yang Kuat

Mediaku

Prabowo dan Sandiaga Uno Diam-diam Ngomongin Anies Baswedan, Sakit Hati Ditikung di Pilpres 2024?

Mediaku