NKRI NOW
Kesehatan Life style Nasional

BPOM Akhirnya Melarang Susu Kental Diseduh atau Diminum, Kenapa?

Menurut dia, larangan kental manis atau SKM diseduh merupakan kemajuan. Karena selama ini YAICI mengadvokasi dan meminta BPOM agar ada aturan bahwa kental manis bukan untuk diseduh, melainkan hanya sebagai topping makanan.

“Kami, YAICI berharap larangan ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat terutama masyarakat yang selama ini menggap kental manis boleh diseduh,” tuturnya.

Arif menambahkan, meskipun BPOM sudah mengeluarkan larangan, YAICI akan tetap memantau penerapan di lapangan.

“Jangan sampai larangan ini hanya sebatas larangan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat, dan lebih penting lagi tindak tegas kepada produsen agar merevisi kegunaan kental manis,” pungkas Arif Hidayat.(vva)

Related posts

Partai Gerindra Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga Rachmawati

admin

Brimob Polda Kepri Vaksinasi Ribuan Masyarakat di Batam

admin

Kapolri Luncurkan Bantuan 1.000 Oksigen Konsentrator Untuk Warga Terpapar Covid-19

admin

Polsek Lubuk Baja Terus Himbau Warga Patuhi Protkes

admin

Ribuan Pelajar di Batam Kembali Ikuti Vaksinasi BIN Kepri

admin

Siap-siap, Polri Akan Berantas Mafia Elpiji

admin