NKRI NOW
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM saat menunjukan tersangka curanmor.(ist)
Berita Featured Hukum

Polsek Lubuk Baja Batam Amankan Pelaku Curanmor

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM membenarkan telah dilakukan penangkapan atas pelaku curanmor (anak di bawah umur) yang saat ini sudah di amankan oleh unit reskrim Polsek Lubuk Baja, Pelaku melakukan pencurian sepeda motor untuk di pakai sendiri (Balap).

Atas Perbuatannya Pelaku di jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e & 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara, ungkap Kapolsek Lubuk Baja melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(rls)

Related posts

Kereta Cepat Jakarta Bandung akan Gratis 3 Bulan Mulai dari Juli

Mediaku

Peringatan HAKORDIA, KPK Selenggarakan Dialog Publik-Privat : ”Praktik Baik Mendorong Anti Suap dan Perbaikan Sektor Usaha”

Mediaku

Hadapi Pilpres 2024, Tantowi Yahya Beri Sinyal Partai Golkar Bakal Gabung Gerindra

Mediaku

Uang Rp 13 Juta Ternyata Pemicu Penyiraman Air Keras Pimred Media

admin

Video Wanita Banting Bayi ke Lantai Viral, Begini Kata Polisi

admin

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Selama Pengamanan KTT G20 di Bali

Mediaku