NKRI NOW
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM saat menunjukan tersangka curanmor.(ist)
Berita Featured Hukum

Polsek Lubuk Baja Batam Amankan Pelaku Curanmor

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM membenarkan telah dilakukan penangkapan atas pelaku curanmor (anak di bawah umur) yang saat ini sudah di amankan oleh unit reskrim Polsek Lubuk Baja, Pelaku melakukan pencurian sepeda motor untuk di pakai sendiri (Balap).

Atas Perbuatannya Pelaku di jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e & 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara, ungkap Kapolsek Lubuk Baja melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(rls)

Related posts

Puluan Prajurit Lanud Hang Nadim Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

admin

Kapal Tangker Buronan Kamboja Diamankan TNI AL di Anambas

admin

Presiden Jokowi Tanam Mangrove dan Lepasliar Elang di Kota Batam

admin

Soal PAN Incar Cawapres, PKB: Pendatang Baru Kok Minta Duduk Depan

Mediaku

Hacker Bjorka Muncul Kembali, Diduga Bocorkan data MyPertamina

Mediaku

Mensos Risma Akan Tindak Tegas Penyalur Bansos Yang Nakal,Semua Harus Transparan

admin