NKRI NOW
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM saat menunjukan tersangka curanmor.(ist)
Berita Featured Hukum

Polsek Lubuk Baja Batam Amankan Pelaku Curanmor

NKRINOW.COM, BATAM – Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM di dampingi oleh KAsi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.K Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tidak Piadan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dengan mengamankan 1 Pelaku anak dibawah umur berinisial YB (16 Tahun) . Jumat (17/09/2021)

Pelaku melakukan Aksinya Berawal pada hari Minggu (12/09/2021) sekira pukul 23.00 WIB korban sedang berkunjung ke rumah teman korban WA yang berada di Pasar Pelita dan kemudian korban meletakkan sepeda motor nya di Jl. Sriwijaya Komp. Pasar Pelita 5 Kec. Lubuk Baja, dan kemudian korban duduk-duduk serta baring-baring di tempat teman korban tersebut dan pada hari Senin (13/09/2021) sekira pukul 01.30 wib korban mendengar suara motor korban menyala dan kemudian korban langsung berlari ke tempat parkir sepeda motor korban ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada karena dibawah kabur oleh pelaku dan pada saat itu korban masih mendengar bunyi sepeda motor korban tersebut yang berada di dekat jalan raya depan Hotel Asia Link Pelita kemudian korban meminjam sepeda motor temannya dan berusaha untuk mengejar pelaku yang membawa sepeda motor korban namun korban telah kehilangan jejak pelaku dan atas kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.

Menerima Laporan Korban pada hari Senin (13/09/2021) Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan lapangan dan bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian sesuai dengan yang dilaporkan oleh Korban, kemudian Tim pun berdasarkan petunjuk dan ciri-ciri yang di jelaskan oleh Korban melakukan pengintaian dan pencarian terhadap diduga pelaku selanjutnya melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku inisial YB (16 Tahun) pada hari Senin tanggal 13 September 2021 sekira pukul 20.00 Wib di Dekat Alfamart dalam lokasi Komplek Golden Prawn, Kec. Bengkong, Kota Batam kemudian pelaku berserta barang bukti yang di dapat dari pengembangan terhadap pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.

Terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Unit Sepeda Motor dengan Merk / Type Yamaha RX-K, warna biru, 1 Buah Kunci Sepeda Motor, 1 Buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Merk/Type Yamaha RX-K 135CC, warna Hitam Merah.

Related posts

KPU Tetapkan 204 Juta DPT Pemilu 2024, Jabar Terbanyak

Mediaku

Airlangga Hartarto Jadi Lokomotif Utama Terbentuknya Koalisi Besar

Mediaku

Alasan MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Mediaku

PDIP Putuskan Sanksi untuk Anggota DPRD DKI Cinta Mega Soal Dugaan Main Game di Rapat Paripurna

Mediaku

BMKG Catat Potensi Hujan di 24 Wilayah, Minggu 18 September 2022

Mediaku

Google Ternyata Lahir Dari Kamar Asrama Yang Sumpek

admin