NKRI NOW
Nasional Politik

Kapolri Minta Izin Presiden Rekrut 56 Pegawai KPK Yang Terganjal TWK Jadi ASN di Bareskrim

NKRINOW.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

“Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” kata Listyo di Papua, Selasa (28/9/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” katanya.

Related posts

Puan Maharani Ingatkan Presiden Jokowi Terkait Hutang Luar Negri

admin

dr Zaidul Akbar: Setan Mudah Menggoda Manusia Apabila Terlalu Kenyang

admin

Ketum Airlangga Resmi Menunjuk Lodewijk Gantikan Aziz di DPR

admin

KH Lutfi Fathullah, Pakar Hadis Cucu Ulama Kharismatik Betawi

admin

Bawa Indonesia di Persimpangan Ketiga pada 2024, Ketum Airlangga: Golkar Harus Menang

Mediaku

Meski Pro 51 Pegawai KPK, Mahfud MD Mengaku Tak Bisa Berbuat Banyak

admin