NKRI NOW
Nasional Politik

Kapolri Minta Izin Presiden Rekrut 56 Pegawai KPK Yang Terganjal TWK Jadi ASN di Bareskrim

NKRINOW.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

“Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” kata Listyo di Papua, Selasa (28/9/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” katanya.

Related posts

Kader-kader Hengkang dari PSI, Ini Tanggapan Grace Natalie

Mediaku

Kakorlantas Cek Vaksinasi Untuk Pengemudi Industri-Ojol di Batam

admin

Perusahaan Surya Paloh Laporkan China Sonangol Terkait Penipuan Investasi

admin

Politikus Nasdem Diadukan ke Bareskrim Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Mediaku

Warga Timor Tengah Utara Rasakan Guncangan Tiga Detik Gempa M5,1

admin

Sekjen Saudagar Madura Nyatakan Siap Deklarasi Airlangga-Mahfud MD Sebagai Capres dan Cawapres 2024

Mediaku