NKRI NOW
Berita

Biaya Bengkak, KCIC Minta Tambah Masa Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun

NKRINOW- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung meminta penambahan waktu konsesi atau hak operasi hingga 80 tahun. Sebelumnya, KCIC hanya mendapatkan konsesi selama 50 tahun setelah kereta cepat beroperasi.

Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan pada 15 Agustus lalu, KCIC meminta penyesuaian masa konsesi. KCIC menyatakan alasan meminta konsesi diperpanjang karena ada beberapa kendala yang mengubah kelayakan bisnis pada proyek tersebut.

“KCIC meminta penyesuaian masa konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung, di mana terdapat beberapa kendala yang mengubah kelayakan bisnis proyek dan butuh penyesuaian masa konsesi jadi 80 tahun,” ungkap Risal Wasal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (08/12).

Risal melanjutkan KCIC menjelaskan ada beberapa urgensi yang mendorong penambahan konsesi harus dilakukan. Pertama, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun sehingga proyek dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Kedua menjaga kesinambungan proyek sehingga bisa memaksimalkan dampak positif ke berbagai aspek. Baik sosial, ekonomi, politik, lingkungan, teknologi, pendidikan, dan kontribusi ke pendapatan negara. Selain itu juga akan mempererat hubungan kedua negara,” papar Risal.

Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan ada pembengkakan biaya dalam proyek kereta api cepat sehingga memerlukan perpanjangan konsesi menjadi 80 tahun.

Perpanjangan konsesi ini dikarenakan beberapa faktor. Pertama, demand forecast atau proyeksi permintaan yang turun terutama setelah masa pandemi. “Semula perhitungan kereta cepat dapat melayani 60.000 penumpang. Namun berdasarkan perhitungan terbaru ada penurunan menjadi 30.000 penumpang,” kata Dwiyana.

Faktor berikutnya yaitu terkait dengan target pendanaan. Awalnya, salah satu penyumbang pendapatan kereta cepat adalah proyek Transis Oriented  Development (TOD). Namun, saat ini proyek TOD ditunda alasan fokus untuk pembangunan konstruksi kereta cepat.

“Belum lagi ada kendala dari setoran modal PTPN VIII yang berbentuk lahan tapi tidak disetujui oleh pemegang saham, karena perlu dimonetisasi tapi waktunya tidak cukup,” jelas Dwiyana. Dwiyana juga membandingkan masa konsesi jalan udara dan pelabuhan laut yang memiliki masa Konsesi 80 tahun. Untuk itu dia meminta ada kesamaan perlakuan pada kereta cepat.

Related posts

Mahfud Md: Naskah RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Siap Diserahkan ke DPR

Mediaku

Puluan Prajurit Lanud Hang Nadim Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

admin

Menko Airlangga Dorong Potensi Budidaya Rumput Laut Untuk Kemajuan Perekonomian Daerah

Mediaku

Jakarta Masuk 100 Besar Kota Terbaik di Dunia 2023

Mediaku

Ingin Jadi Negara Maju, Airlangga Hartarto Dorong RI Manfaatkan Bonus Denografi

Mediaku

Wapres RI Tak Sependapat Soal Childfree: Manusia Harus Kelola Bumi Sampai Kiamat

Mediaku