NKRI NOW
Berita

Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Bukan Korupsi Tapi Pencucian Uang

NKRINOW- Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan terkait adanya transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu.

Ia menegaskan bahwa transaksi tersebut bukanlah hasil dari tindak pidana korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/03).

Menurutnya, pencucian uang lebih besar dari korupsi, tapi tidak melulu mengambil uang negara. Mahfud pun mengatakan temuan itu akan diselidiki.

“Lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit, nanti akan diselidiki,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Ia menyebut transaksi fantastis itu terjadi paling banyak di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam rentang waktu 2009-2023.

Namun, Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak tahu soal transaksi janggal itu. KPK juga mengaku tidak tahu soal aliran dana Rp300 triliun yang dimaksud Mahfud.

Related posts

Mendikbudristek Kepada Mahasiswa Indonesia di New York: Berkontribusi lah untuk Negara

Mediaku

KPU Kembali Pakai Kotak Suara dari Kardus pada Pemilu 2024

Mediaku

Jelang Libur Nataru, Transportasi Publik Perlu Ditangani Serius

Mediaku

Polri Bareng Atta Halilintar Bagikan Bansos Kepada Warga Korban PHK Terdampak PPKM Level 4

admin

Presiden Jokowi Kesal, Ada Negara Maju Halangi Langkah RI Jadi Negara Maju

Mediaku

Minta Isu Penundaan Pemilu Dan 3 Periode di Setop, Mantan Ketua MK: Jangan Habiskan Waktu!

Mediaku