NKRI NOW
Berita Nasional

Mahfud MD Sebut KPK Tak Terlibat dalam Satgas TPPU Rp349 Triliun

NKRINOW- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa personil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlibat dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 Triliun.

Mahfud mengatakan satgas hanya akan melibatkan penyidik dari Kementerian Keuangan. Satgas itu akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. “KPK tidak ikut karena dia ada di luar kita,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4).

Namun demikian, KPK disebut tetap akan mengusut ini sendiri, kendati tidak terlibat dalam Satgas TPPU. “Saya sudah koordinasi dengan Pak Firli (Bahuri, Ketua KPK). Pak Firli akan menindaklanjuti sesuai dengan kewernangan KPK tanpa harus ikut tim,” ungkap Mahfud.

Mahfud menambah bahwa pembentukan Satgas TPPU untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun bakal dirapatkan besok, Jumat (28/4/2023). “Besok akan dibentuk satgasnya,” kata dia. “Satgas TPPU ya, untuk kasus pencucian uang, besok akan dirapatkan karena itu adalah hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, harus dibentuk satgas,” tambah Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu berujar bahwa satgas ini akan menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun sesuai dengan data yang sudah terungkap ke publik dan diserahkan ke DPR RI.

 

Related posts

Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Gibran Maju Pilgub 2024

Mediaku

Enam Anak Tewas usai Minum Obat Naturcold di Kamerun, BPOM: RI Dipastikan Aman

Mediaku

Menko Airlangga Ajak Generasi Muda Untuk Adaptif dan Technology Savvy

Mediaku

Pesan Jokowi Saat Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia

Mediaku

Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global

Mediaku

Politikus Gerindra Desmond Mahesa Tutup Usia

Mediaku