NKRI NOW
Berita Politik

Nasdem Akui Penetapan Johnny G. Plate Sebagai Tersangka Akan Berpengaruh ke Pemilu 2024

NKRINOW- Partai Nasdem memastikan akan mengikuti proses hukum terkait dengan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkapkan dirinya baru saja dipanggil Surya Paloh ke Nasdem Tower. Saat ini dirinya menunggu arahan Ketua Umum Partai Nasdem tersebut. “Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau (Surya),” kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ahmad Sahroni mengakui kasus Johnny G. Plate akan mempengaruhi dinamika politik di 2024. “Pasti [berpengaruh], tapi kita berupaya yang terbaik dalam koridor tepat dan mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” ucap Sahroni. Ia mengatakan perihal bantuan hukum untuk Sekjen Nasdem itu tergantung keputusan sang ketua umum, Surya Paloh. “Seperti biasa ya, dulu Sekjen Pak Rio juga sama. Kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu, kita akan bantu, tapi kita tunggu arahan ketum,” tukas Sahroni.

Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kejagung juga sudah menetapkan lima orang tersangka sebelumnya. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL). Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Related posts

Tim SAR: Pergerakan Tanah di Cianjur Masih Labil Usai Gempa

Mediaku

Puan Ungkap Isi Pembicaraan Megawati dan SBY Saat Duduk Semeja di Gala Dinner KTT G20

Mediaku

Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi: Pengadaan BTS Arahan Presiden

Mediaku

Penjelasan Kemenkeu Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka

Mediaku

Peringatan HAKORDIA, KPK Selenggarakan Dialog Publik-Privat : ”Praktik Baik Mendorong Anti Suap dan Perbaikan Sektor Usaha”

Mediaku

Menko Airlangga: Inovasi Akan Menjadi Driver Pertumbuhan Ekonomi dan Katalis Kesejahteraan

Mediaku