NKRI NOW
Berita

Panji Gumilang Akan Kembali Diperiksa Bareskrim

NKRINOW- Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 31 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli. Total terdapat 20 saksi ahli yang akan dilakukan pemeriksaan.

“Lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli Sosiologi, dan satu ahli Labfor,” ujar Karopenmas dalam konferensi pers, Senin (24/7/23).

Lebih lanjut Karopenmas menyatakan, selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan terhadap Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al-Zaytun. Namun, belum dapat dipastikan kapan pemeriksaan tersebut.

“Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Sdr. PG,” jelasnya.

Related posts

Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot Ridwan Kamil Karena Dugaan Pungli

Mediaku

Komisi II-KPU Sepakati Dapil DPR dan DPRD Provinsi Tak Berubah pada Pemilu 2024

Mediaku

Indonesia Pecahkan Rekor Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia

Mediaku

Bawa Indonesia di Persimpangan Ketiga pada 2024, Ketum Airlangga: Golkar Harus Menang

Mediaku

Buka KTT G20, Presiden Jokowi: Mata Dunia Tertuju pada Kita, G20 Harus Berhasil

Mediaku

Presiden Instruksikan Jajaran Tangani Cepat Kelaparan di Papua Tengah

Mediaku