NKRI NOW
Berita

Polda Metro Jaya Sebut Ada Potensi Bertambahnya Tersangka TPPO Ginjal

NKRINOW- Polisi mendalami lebih jauh kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Setelah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, dan saat ini jumlah tersangka berpotensi bertambah.

“Kita adakan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka, saat ini sedang dalam pemeriksaan, mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Jumat (28/7/23).

“Ada potensi bertambahnya tersangka setelah dilakukan penyidikan di wilayah Bali. Yang jelas lebih dari 2 yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli ginjal ini,” ungkap Dirreskrimum.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Salah satu tersangka yang ditangkap yakni oknum petugas imigrasi berinisial A (37).

Related posts

Jumat Dini Hari, 2 Gempa Susulan Terjadi di Cianjur

Mediaku

Yakin Tak jadi Presiden 2024, Erick Thohir: Presiden Berikutnya Orang Jawa

Mediaku

Mardiono PPP Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan

Mediaku

Airlangga Hartarto Sebut Potensi Investasi RI Capai 30 Miliar Dollar

Mediaku

Ketua Golkar Provinsi Kepri Akhmad Ma’ruf Nyatakan Loyal Tanpa Batas Kepada Ketum Airlangga

Mediaku

Indonesia Pecahkan Rekor Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia

Mediaku