NKRI NOW
momen presiden jokowi dengan menhan prabowo.(ist)
Nasional Politik

PKS: Duet Jokowi-Prabowo Dinilai Inkonstitusional

NKRINOW.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, menilai wacana yang terus dikembangkan untuk jabatan Presiden tiga periode hingga menduetkan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto, adalah berbahaya.

Walau pun, kata Mardani, itu baru sekedar wacana semata. Wacana ini dimunculkan sejumlah kelompok yang mengaku sebagai relawan Jokowi Prabowo atau Jokpro 2024.

Seperti diketahui, konstitusi saat ini masih belum berubah, sehingga masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun dan dapat dipilih kembali berikutnya maksimal dua periode. Dengan aturan tersebut, maka sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk mencalonkan Jokowi, karena ini adalah periode keduanya.

“Sebagai wacana, ide ini berbahaya karena menabrak konstitusi. Selain itu ide ini bertentangan dengan semangat Reformasi yang ingin menutup peluang bagi munculnya tirani,” kata Mardani, yang dikutip dari viva.co.d, Kamis (26/8/2021).

Adanya ide ini juga dinilai dapat menutup peran tokoh potensial lainnya yang dimiliki oleh negeri ini. Karena usulan tersebut, menimbulkan kesan Indonesia hanya memiliki dua tokoh yang dijagokan. Padahal banyak anak bangsa yang juga memiliki kemampuan menjadi pemimpin di Indonesia.

“Ide ini menutup peran dan kontribusi tokoh lain (dalam kontestasi politik), seolah hanya dua jagoan ini yang dapat menyelamatkan Indonesia,” ujar Mardani.

Related posts

Pertemuan Prabowo-Jokowi di Bogor, Gerindra Sebut Hubungan Keduanya Seperti Bestie

Mediaku

Polri Bareng Atta Halilintar Bagikan Bansos Kepada Warga Korban PHK Terdampak PPKM Level 4

admin

Menperin: RI-Afsel Jajaki Kerja Sama Sektor Energi, Hilirisasi, dan Otomotif

Mediaku

Produsen Tempe Tahu Siap Serap 2 Juta Ton Kedelai Lokal per Tahun

Mediaku

Begini Kata Bakamla RI Situasi di Laut Natuna Utara

admin

Upah Minimum 2023, Dewan Pengupahan Nasional Masih Tunggu Data BPS

Mediaku