NKRI NOW
Hukum

Polisi Segera Umumkan Tersangka Penganiaya Kece

NKRINOW.COM, JAKARTA – Polisi akan segera mengumumkan tersangka penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhamad Kosman alias Muhamad Kece. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangkanya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi rencananya gelar perkara penentuan tersangka itu akan dilakukan pekan depan.

“Insha Allah Minggu depan,” kata Andi, dikutip dari viva.co.id, Minggu (26/9/21).

Andi menyampaikan pihaknya telah melangsungkan pra-rekonstruksi atau pra-reka ulang adegan detik-detik M Kece dianiaya hingga dilumuri kotoran manusia. Hal ini dilakukan Jumat malam, 24 September 2021.

Enam calon tersangka dalam kasus ini dilibatkan namun M Kece tidak. Namun, ia belum dirinci siapa enam calon tersangka yang dimaksud itu.

“Sudah dilaksanakan tadi malam (pra-rekonstruksi),” katanya.

Dalam perkara ini, Bareskrim awalnya menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021. Laporan itu atas dugaan penganiayaan. Korban melaporkan Irjen Napoleon sebagai terduga pelaku.

Selanjutnya perkara penganiayaan terhadap Kece ini ditindaklanjuti Bareskrim Polri. Pun, perkara ini sudah tahap penyidikan.

Related posts

KLHK Hentikan Aktivitas Tambang Bauksit Ilegal di Pulau Singkep Lingga

admin

Waduh, Puluhan CPMI Kembali Diamanakna Petugas di Batam

admin

Segini Harapan KPK Vonis Hukum Eks Mensos Juliari

admin

Menderita Dibully Rakyat,Ini Alasan Hakim Vonis Juliari Batu 12 Tahun Penjara

admin

Mendengar Kesaksian Sambo, Hakim Geleng-geleng Kepala

Mediaku

Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme

admin