NKRI NOW
Hukum

Polisi Segera Umumkan Tersangka Penganiaya Kece

Kece yang ditahan di Rutan Bareskrim merupakan tersangka kasus penodaan agama karena melecehkan Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Napoleon dalam surat terbukanya mengaku menganiaya Kece karena tak terima dengan kelakuan yang bersangkutan menghina Agama Islam.

Adapun status Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim karena terjerat kasus red notice Djoko Tjandra.

Dalam kasus itu, Napoleon divonis 4 tahun penjara. Hakim meyakini Irjen Napoleon menerima suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus status red notice dan DPO di Imigrasi.(ikm)

Related posts

Polri Sebut Penyerang Ustaz di Batam ODGJ Pernah Kabur Dari RSJ

admin

Dolli Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri Edarkan 1 Kg Ganja

admin

Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

admin

Dua Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Intimidasi Saksi

admin

Berantas Narkoba di Lapas Bukan Hanya Napi Yang Diperketat

admin

Jerinx SID Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengancaman

admin