NKRI NOW
Hukum

Polisi Segera Umumkan Tersangka Penganiaya Kece

Kece yang ditahan di Rutan Bareskrim merupakan tersangka kasus penodaan agama karena melecehkan Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Napoleon dalam surat terbukanya mengaku menganiaya Kece karena tak terima dengan kelakuan yang bersangkutan menghina Agama Islam.

Adapun status Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim karena terjerat kasus red notice Djoko Tjandra.

Dalam kasus itu, Napoleon divonis 4 tahun penjara. Hakim meyakini Irjen Napoleon menerima suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus status red notice dan DPO di Imigrasi.(ikm)

Related posts

Segini Harapan KPK Vonis Hukum Eks Mensos Juliari

admin

Anji Ketangkap Kasus Ganja, Nikita: Mending Dilegalkan Aja

admin

ICW Hingga Saat Ini Belum Terima Surat Resmi Somasi KSP Moeldoko

admin

Video Wanita Banting Bayi ke Lantai Viral, Begini Kata Polisi

admin

Usai Divonis, Pinangki Akan Tempati Sel Bareng Ratu Atut

admin

Polsek Lubuk Baja Batam Amankan Pelaku Curanmor

admin