NKRI NOW
Hukum Nasional

Usai Divonis, Pinangki Akan Tempati Sel Bareng Ratu Atut

NKRINOW.COM, JAKARTA – Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat ini menedekam di Lapas Klas II-A Tangerang, Banten, setelah kemarin dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak lapas menyebut, terpidana dalam kasus Djoko Tjandra itu, kemungkinan akan satu sel dengan terpidana korupsi Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Di Lapas Klas II-A Tangerang tersebut, Pinangki akan menjalani hukuman empat tahun kurungan penjara. Di dalam lapas, saat ini pinangki tengah menjalani proses isolasi di ruang huni pengenalan lingkungan selama 14 hari ke depan.

Kasie Pembinaan Lapas Tangerang, Herti Hartati mengatakan tidak ada penanganan maupun perlakukan khusus kepada Pinangki. Dia diperlakukan dan akan ditempatkan bersama warga binaan lainya. Seperti pidana kriminal umum, narkoba, ataupun tindak pidana korupsi.

“Kemungkinan Pinangki nantinya akan satu sel dengan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mengingat kamar sel sudah terbatas,” katanya, dikutip okezone.com, Kamis (5/8/21).

Related posts

BNN Kolaborasi Lintas Sektoral Gempur Peredaran Narkoba di Laut Kepri

admin

Hujan Intensitas Tinggi di Bagian Hulu Picu Banjir Kota Medan

admin

Ini Kata Mahfud Penyebab Penurunan Indeks Demokrasi di Indonesia

admin

Haedar Nashir Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah

Mediaku

DPR Cecar PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu

Mediaku

Skema Penyaluran Diubah, Mulai Tahun Depan Tak Semua Orang Bisa Beli LPG 3 Kg

Mediaku