NKRI NOW
Hukum Nasional

Usai Divonis, Pinangki Akan Tempati Sel Bareng Ratu Atut

NKRINOW.COM, JAKARTA – Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat ini menedekam di Lapas Klas II-A Tangerang, Banten, setelah kemarin dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak lapas menyebut, terpidana dalam kasus Djoko Tjandra itu, kemungkinan akan satu sel dengan terpidana korupsi Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Di Lapas Klas II-A Tangerang tersebut, Pinangki akan menjalani hukuman empat tahun kurungan penjara. Di dalam lapas, saat ini pinangki tengah menjalani proses isolasi di ruang huni pengenalan lingkungan selama 14 hari ke depan.

Kasie Pembinaan Lapas Tangerang, Herti Hartati mengatakan tidak ada penanganan maupun perlakukan khusus kepada Pinangki. Dia diperlakukan dan akan ditempatkan bersama warga binaan lainya. Seperti pidana kriminal umum, narkoba, ataupun tindak pidana korupsi.

“Kemungkinan Pinangki nantinya akan satu sel dengan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mengingat kamar sel sudah terbatas,” katanya, dikutip okezone.com, Kamis (5/8/21).

Related posts

Menperin: RI-Afsel Jajaki Kerja Sama Sektor Energi, Hilirisasi, dan Otomotif

Mediaku

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 3 Batang Pohon Ganja Milik Tesangka SO

admin

Ini Alasan Polisi Geledah Kantor Syam Organizer

admin

Hasil Musra Relawan Jokowi di Palembang: Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid Jadi Cawapres Paling Diinginkan

Mediaku

Kadin Kepri Mendesak BKPM Menarik Minat Investasi PMA ke Indonesia

admin

Ledakan di Pasuruan Hancurkan 2 Rumah dan Tewaskan 2 Warga

admin