NKRI NOW
Berita

Alasan Sidang Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Ditunda

NKRINOW- Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun obstruction of justice ditunda selama sepekan karena alasan evaluasi pengamanan sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” tegasnya, Sabtu (12/11).

Sidang yang ditunda yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal. Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria juga turut ditunda.

Related posts

Mardiono PPP Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan

Mediaku

Sejumlah Alasan Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen

Mediaku

Marullah Matali Dicopot dari Sekda DKI, M Taufik Sebut Heru Langgar Aturan

Mediaku

KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota Fraksi NasDem Tersangka Korupsi

Mediaku

KPK Minta 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Segera Laporkan Harta

Mediaku

Wapres RI Tak Sependapat Soal Childfree: Manusia Harus Kelola Bumi Sampai Kiamat

Mediaku