NKRI NOW
Berita

Alasan Sidang Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Ditunda

NKRINOW- Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun obstruction of justice ditunda selama sepekan karena alasan evaluasi pengamanan sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” tegasnya, Sabtu (12/11).

Sidang yang ditunda yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal. Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria juga turut ditunda.

Related posts

Puan Maharani Temui Jokowi di Istana, Bahas Pemilu 2024

Mediaku

Kereta Cepat Jakarta Bandung akan Gratis 3 Bulan Mulai dari Juli

Mediaku

Polri Bareng Atta Halilintar Bagikan Bansos Kepada Warga Korban PHK Terdampak PPKM Level 4

admin

PT Bakrie & Brothers Tbk. Berhasil Catat Laba Bersih Senilai Rp140 Miliar Pada Kuartal III/2022

Mediaku

Nasdem Akui Penetapan Johnny G. Plate Sebagai Tersangka Akan Berpengaruh ke Pemilu 2024

Mediaku

Menpora Dito Ariotedjo Pastikan JIS Jadi Venue Pembukaan Piala Dunia U-17

Mediaku