NKRI NOW
Berita

Alasan Sidang Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Ditunda

NKRINOW- Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun obstruction of justice ditunda selama sepekan karena alasan evaluasi pengamanan sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” tegasnya, Sabtu (12/11).

Sidang yang ditunda yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal. Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria juga turut ditunda.

Related posts

Pemerintah Terus Implementasikan Berbagai Strategi Menjaga Momentum Perekonomian Nasional yang Baik

Mediaku

Polda Kalsel Tindak Dua Tambang Batu Bara Ilegal

Mediaku

Luhut Panjaitan Tegaskan Bakal Buldoser Orang Yang Coba Halangi Investasi Masuk Ke RI

Mediaku

Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Kasus Korupsi Kepala Daerah-Legislator: Bentar Lagi Nambah

Mediaku

Soal Aksi Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes: Kita Niatnya Melindungi, Kok Malah Didemo

Mediaku

KPK Minta 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Segera Laporkan Harta

Mediaku