NKRI NOW
Berita

Alasan Sidang Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Ditunda

NKRINOW- Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun obstruction of justice ditunda selama sepekan karena alasan evaluasi pengamanan sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” tegasnya, Sabtu (12/11).

Sidang yang ditunda yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal. Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria juga turut ditunda.

Related posts

Polsek Lubuk Baja Batam Amankan Pelaku Curanmor

admin

Dunia Sedang Tak Baik, Presiden Jokowi Minta ASEAN Jadi Jangkar Perdamaian

Mediaku

Puan Ungkap Isi Pembicaraan Megawati dan SBY Saat Duduk Semeja di Gala Dinner KTT G20

Mediaku

PSSI Usulkan Percepat Penyelenggaraan KLB ke FIFA

Mediaku

Menteri Agama Temui KPK Bahas Biaya Haji

Mediaku

Sindiran Anies ke Si Tukang Joging: Saya Bukan Lari-lari untuk Posting Foto

Mediaku