NKRI NOW
Berita Nasional

Walkot Bandung Yana Mulyana Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi

NKRINOW- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Yana mulai menjabat wali kota Bandung pada 18 April 2022. Sebelumnya, dia merupakan wakil wali kota yang menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota setelah Wali Kota Bandung Oded M. Danial meninggal dunia pada 10 Desember 2021.

Penangkapan Yana dkk itu menambah daftar panjang OTT KPK menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada Rabu (12/4), KPK menangkap rombongan pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah kontraktor. Di antara 25 orang yang diamankan, sepuluh orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Related posts

Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Penghapusan Daya Listrik 450 VA: Tidak Ada

Mediaku

Kadin Kepri Mendesak BKPM Menarik Minat Investasi PMA ke Indonesia

admin

KA Argo Parahyangan Akan Ditutup Imbas Kereta Cepat JKT-BDG

Mediaku

Soal Status Kasus Formula E, Ketua KPK Firli Bahuri: Tiap Perkara Harus Kita Selesaikan

Mediaku

Soal Dukungan Capres, Perindo: Menunggu Arahan Pak Jokowi

Mediaku

Breaking News: Ferdy Sambo Divonis Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mediaku