NKRI NOW
Foto: Edi Wahyono
Hukum Nasional

Kasus Pencemaran Nama, Luhut: Tak Ada Kebebasan Absolute

NKRINOW.COM, JAKARTA – Usai satu jam menjalani pemeriksaan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan membawa kasus pencearan nama baik yang diamaninya hingga meja hijau. Namun, ia tetap membuka ruang untuk mediasi.

Luhut Binsar Panjaitan keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 09.28 WIB. “Tadi saya (memberikan keterangan) mengenai laporan yang saya buat kemari,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan okezone.com, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku termasuk melakukan mediasi. Meski begitu dia menegaskan tidak akan mengambil jalur damai dalam kasus tersebut.

“Mediasi ya silahkan saja. Tapi saya ingin sampaikan supaya semua kita belajar tidak ada kebebasan absolute. Tapi bebas dan bertanggung jawab. Jadi jangan hak asasi,” jelasnya.

Related posts

Airlangga Sambangi Solo Lagi, Ada Apa?

admin

Nakes Penyuntik Vaksin Kosong Akan Ditindak Secara Hukum

admin

BMKG : Gempa 8,7 SR Disertai Trunami di Jatim, Potensi Bukan Prediksi!

admin

Menteri BUMN Erick Thohir Gandeng Muhammadiyah Dorong Program Kemandirian Umat

Mediaku

Hasil Survei LKPI: Elektabilitas Airlangga Teratas, Ekonomi Jadi Tantangan Capres 2024

Mediaku

Menko Airlangga: Kuartal II Ekonomi RI Tumbuh 7,07%

admin