NKRI NOW
Politik

KPU Tetapkan 17 Partai Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

NKRINOW- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan sebanyak 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

“Menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD, Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari. 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh

Related posts

PDIP Minta Mentan dan Menteri LHK Dievaluasi, NasDem: Itu Hak Presiden!

Mediaku

Surya Paloh Klaim Nasdem Selalu Pro Kebijakan Jokowi, Sarmuji: Nggak Guna!

Mediaku

Ternyata Camat Medan yang Dicopot Bobby Nasution Anak Dubes RI

admin

Orang Paling Dicari Amerika Dengan Harga Kepalanya US$5 juta, Tiba di Kabul

admin

Netanyahu Lengser, Ini Jejak PM Israel Naftali Bennet

admin

Demokrat Yakin Anies – AHY Jadi Pasangan Capres Cawapres 2024

Mediaku