NKRI NOW
Berita

Ubedilah Badrun Menduga Mahfud MD Otak di Balik Perppu Ciptaker

NKRINOW- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dianggap sebagai otak di balik pembuatan Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Analisis ini disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, usai memperhatikan pernyataan Mahfud di media sosial.

“Dari pernyataannya di medsos yang ia miliki, saya cermati tentang Perppu Ciptaker ini sepertinya MMD (Mahfud MD) adalah otak di balik pembuatan Perppu itu. Atau ia pendukung utamanya,” ujar Ubedilah, Kamis (05/01).

Parahnya, kata Ubedilah, Presiden Joko Widodo terlihat tanpa berpikir panjang menyetujui diterbitkannya Perppu Ciptaker. Menurut Ubedilah, realitas tersebut menunjukkan cara kerja pemerintah yang kampungan atau tradisional. Sebab, ciri kerja pemerintah yang kampungan itu mengabaikan rasionalitas.

“Betapa tidak rasionalnya rezim ini membuat Perppu tanpa argumen ketatanegaraan yang kuat. Tidak ada situasi kegentingan yang memaksa tiba-tiba keluar Perppu, padahal sudah ada amar putusan MK untuk diperbaiki selama dua tahun,” kritik Ubedilah.

Pada titik itu, akhirnya diketahui bahwa Presiden Jokowi dan Mahfud MD tidak berpihak kepada rakyat banyak. Tetapi berpihak kepada oligarki.

“Ini negara sangat berbahaya jika dikelola dengan cara-cara seperti itu. Saya kira sudah waktunya kaum intelektual, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, partai politik yang masih lurus untuk berpikir mengakhiri pemerintahan yang model begini,” pungkas Ubedilah.

 

Related posts

Kronologi Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang

Mediaku

Ketua Umum PBNU Tegaskan NU Tak Mau Terlibat Politik Praktis

Mediaku

Kendalikan Inflasi, Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati 5 Langkah Strategis

Mediaku

KPU Kembali Pakai Kotak Suara dari Kardus pada Pemilu 2024

Mediaku

Bawaslu Usulkan Pengawas TPS Ditambah, Sebut Pemilu 2024 Kompleks

Mediaku

Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Maju Jadi Capres 2024: Untuk Bangsa Apa Sih yang Tidak Siap

Mediaku