NKRI NOW
Berita

Presiden Jokowi Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

NKRINOW- Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Dewan GTK, Mahfud Md. mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Menkopolhukam.

Pada rapat tersebut, Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK. Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.

Tampak mendampingi Presiden pada pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Turut hadir Anggota Dewan GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong.

Related posts

Soal Aksi Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes: Kita Niatnya Melindungi, Kok Malah Didemo

Mediaku

KPK Periksa 8 Saksi Usut Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Mediaku

MUI Khawatir Soal Kemenag Permudah Syarat Bangun Tempat Ibadah

Mediaku

Breaking News: Ferdy Sambo Divonis Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mediaku

Alasan MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Mediaku

Panji Gumilang Akan Kembali Diperiksa Bareskrim

Mediaku