NKRI NOW
Nasional Politik

Kapolri Minta Izin Presiden Rekrut 56 Pegawai KPK Yang Terganjal TWK Jadi ASN di Bareskrim

NKRINOW.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

“Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” kata Listyo di Papua, Selasa (28/9/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” katanya.

Related posts

Wacanakan Koalisi Dji Sam Soe, Airlangga Hartarto Memang Punya Banyak Akal

Mediaku

Airlangga Umumkan Kader Baru Golkar: Dari Pensiunan Jenderal hingga Eks BIN

Mediaku

Bambang Pacul Peringatkan Kader PDIP Jangan Dukung Ganjar Pranowo

Mediaku

Hasil Musra Relawan Jokowi di Palembang: Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid Jadi Cawapres Paling Diinginkan

Mediaku

Tinjau Vaksinasi Massal Akabri 96, Kapolri: Terus Bekerja Keras Tanggulangi Covid-19

admin

Paloh Tunggu Jokowi Bilang Pilpres Jatah Anies Baswedan

Mediaku