NKRI NOW
Nasional Politik

Kapolri Minta Izin Presiden Rekrut 56 Pegawai KPK Yang Terganjal TWK Jadi ASN di Bareskrim

NKRINOW.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

“Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” kata Listyo di Papua, Selasa (28/9/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” katanya.

Related posts

Siap Menangkan Airlangga Hartarto di 2024, Golkar Kepri Gelar Rakerda

admin

Komisi II-KPU Sepakati Dapil DPR dan DPRD Provinsi Tak Berubah pada Pemilu 2024

Mediaku

Facebook dan WhatsApp Resmi Blokir Akun Taliban

admin

Simak Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat cekbansos.kemensos.go.id Beserta Syaratnya

Mediaku

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Gegara Narkoba, Sabu Jadi Barang Bukti

admin

Sejarah Panjat Pinang yang Digelar Saat Hari Kemerdekaan

Mediaku