NKRI NOW
Politik

KPU Tetapkan 17 Partai Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

NKRINOW- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan sebanyak 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

“Menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD, Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari. 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh

Related posts

Soal Berpasangan Lagi Dengan Prabowo Pada Pilpres 2024, Ini Kata Sandiaga Uno

Mediaku

Kepala Bakamla RI Vicon Dengan Komandan Singapore Police Coast Guard Bahas Keamanan Laut Perbatasan

admin

Airlangga – Ganjar Bertemu di Tempat Sakral, Dinilai Cocok ‘Bersanding’ di 2024

admin

PKS: Duet Jokowi-Prabowo Dinilai Inkonstitusional

admin

Angkat Tema Daya Tahan Ekonomi Indonesia, Golkar Institute Dorong Tingkatkan Kapasitas Politisi Muda

Mediaku

Kepala BNPT: Banyak Teroris Ingin BNPT Bubar

admin