NKRI NOW
Berita

Polda Metro Jaya Sebut Ada Potensi Bertambahnya Tersangka TPPO Ginjal

NKRINOW- Polisi mendalami lebih jauh kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Setelah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, dan saat ini jumlah tersangka berpotensi bertambah.

“Kita adakan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka, saat ini sedang dalam pemeriksaan, mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Jumat (28/7/23).

“Ada potensi bertambahnya tersangka setelah dilakukan penyidikan di wilayah Bali. Yang jelas lebih dari 2 yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli ginjal ini,” ungkap Dirreskrimum.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Salah satu tersangka yang ditangkap yakni oknum petugas imigrasi berinisial A (37).

Related posts

DPR Ingin Usul Durasi Pelaksanaan Haji Dipersingkat 30-35 Hari

Mediaku

Jawaban Suahasil Saat Bupati Meranti Sebut Ada Iblis di Kemenkeu

Mediaku

Jelang KLB PSSI, La Nyalla Optimis Akan Menang Jadi Ketum

Mediaku

BNPB Laporkan 278 Rumah di Bogor Terdampak Tanah Bergerak

Mediaku

Aparat Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap 2 Warga Penyuplai Senjata ke KKB

Mediaku

KPK Tindaklanjuti Soal Temuan Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol dari Kejahatan Lingkungan

Mediaku