NKRI NOW
Hukum Nasional

Usai Divonis, Pinangki Akan Tempati Sel Bareng Ratu Atut

NKRINOW.COM, JAKARTA – Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat ini menedekam di Lapas Klas II-A Tangerang, Banten, setelah kemarin dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak lapas menyebut, terpidana dalam kasus Djoko Tjandra itu, kemungkinan akan satu sel dengan terpidana korupsi Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Di Lapas Klas II-A Tangerang tersebut, Pinangki akan menjalani hukuman empat tahun kurungan penjara. Di dalam lapas, saat ini pinangki tengah menjalani proses isolasi di ruang huni pengenalan lingkungan selama 14 hari ke depan.

Kasie Pembinaan Lapas Tangerang, Herti Hartati mengatakan tidak ada penanganan maupun perlakukan khusus kepada Pinangki. Dia diperlakukan dan akan ditempatkan bersama warga binaan lainya. Seperti pidana kriminal umum, narkoba, ataupun tindak pidana korupsi.

“Kemungkinan Pinangki nantinya akan satu sel dengan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mengingat kamar sel sudah terbatas,” katanya, dikutip okezone.com, Kamis (5/8/21).

Related posts

Resmi Berstatus Endemi, Ini Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Mediaku

Pertumbuhan Ekonomi Tujuh Persen Sesuai Diprediksi

admin

Waduh, Puluhan CPMI Kembali Diamanakna Petugas di Batam

admin

Polri Terus Cegah Radikalisme dan Teroris Melalui Fokus Grup Diskusi

admin

Sejumlah Alasan Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen

Mediaku

Meski Pro 51 Pegawai KPK, Mahfud MD Mengaku Tak Bisa Berbuat Banyak

admin